Silakan masuk terlebih dahulu.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Layanan elektronik pendaftaran, penelitian, dan pembayaran SSPD BPHTB — mengacu pada Perda Kabupaten Buton No. 6 Tahun 2023 dan Perbup No. 17 Tahun 2024.

Perhitungan BPHTB diverifikasi di server sesuai NPOPTKP berjenjang (Rp80 jt / Rp40 jt / Rp300 jt / Rp400 jt)
Otomatis mengisi objek pajak dari basis PBB-P2 berdasarkan NOP 18 digit
Penelitian SSPD Pasal 283 dengan SLA 1 hari (di tempat) / 3 hari (lapangan)
Cetak SSPD BPHTB 6 lembar lengkap dengan QR verifikasi keaslian
© 2026 Pemerintah Kabupaten Buton · Perda No. 6/2023 · Perbup No. 17/2024
Sistem Internal

Masuk ke aplikasi

Gunakan akun yang diberikan Administrator Bapenda.

Lupa password? Hubungi Administrator Bapenda untuk pengaturan ulang.